Jumat, 16 Januari 2009

PEMBAHASAN UU PORNOGRAFI DAN PORNO AKSI

Kalau ada RUU yang babak-belur sebelum disahkan dan sangat lama masa ‘kehamilannya’, tidak salah lagi itulah RUU Antipornografi/pornoaksi (APP). Betapa tidak, ia diserang dan dikeroyok kiri kanan, atas bawah, muka belakang, sehingga kalangan pro, penggagas dan pejuang RUU ini menjadi ngos-ngosan dan sebal.
Ketika Pansus RUU ini berkunjung ke Bali guna mencari masukan, mereka disambut demo panas disertai tarian erotis dan pembacaan puisi penyair wanita setengah telanjang. Tidak itu saja, sejumlah elemen pemuda Bali mengancam akan pisah dari NKRI bila RUU APP disahkan. Ini menunjukkan penolakan mentah-mentah terhadap RUU, padahal oleh sebagian masyarakat sangat ditunggu dan memberi harapan. Sekadar urusan RUU, tentu berlebihan bila ancamannya disintegrasi bangsa.
Tidak jauh beda, ketika anggota DPR-RI asal Kalsel H Syafriansyah tampil dalam dialog interaktif di satu televisi swasta. Sebagai Wakil Ketua Pansus RUU APP, ia juga diserang mitra dialog dan penanya yang intinya menolak. Patut disayangkan, cara media televisi selama ini dalam menyoal masalah krusial hampir selalu menghadirkan pihak yang berlawanan dalam waktu bersamaan. Padahal sebaiknya, mereka dihadirkan berbeda waktu sehingga masing-masing dapat menyosialisasi suatu wacana dan atau keberatannya secara leluasa. Perbincangan yang terlalu singkat, justru dapat mengaburkan masalah substansial. Apalagi pewawancara yang seyogyanya berperan sebagai moderator dan interviewer biasa, juga ikut menyerang dengan pertanyaan memojokkan.
Banyak tokoh, politisi, pegiat HAM dan gender termasuk tokoh wanita nonagama, sepertinya jauh dari welcome dan tidak apresiatif terhadap RUU APP. Kita patut heran, RUU APP yang sejatinya ingin mengangkat derajat wanita dan menjauhkan mereka dari eksploitasi tubuh (baca: aurat), malah ditentang oleh banyak wanita. Inilah tambahan ironi bangsa ini. Di samping ironi lain; seperti mayoritas muslim tetapi korupsi nomor satu, elitnya kaya rakyatnya miskin, kuota haji membengkak tetapi rakyat miskin meledak, dll.
Barangkali inilah cermin keberagamaan kita. Agama tidak lagi menjadi paradigma dan barometer menilai sesuatu. Sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, entah sudah diletakkan di mana. Akankah pengodogan RUU yang sudah memakan waktu tujuh tahun ini terus dalam status quo, matisuri dan layu sebelum berkembang? Di saat orang mengukur pornografi/pornoaksi dari sudut selera, budaya, dan isi kepalanya masing-masing, sulit menjawabnya secara pasti.
Milik Semua
Mengapa banyak yang menentang RUU APP? Salah satu sebabnya, kacamatanya tidak sama. Subjektivitas pribadi, kelompok, kepentingan, budaya dan daerah begitu dominan, mengalahkan objektivitas norma umum yang berlaku di masyarakat. Bahkan ada yang cenderung menganggap RUU ini milik orang Islam. Padahal kita yakin, semua agama tidak merestui adanya pornografi/aksi.
Sesuatu yang porno tentu akan merangsang syahwat seksual. Dan, syahwat seksual itu bersifat alami karena ia merupakan instink manusia normal, apa pun agamanya. Bahwa ada komunitas yang membuka auratnya, itu hanya karena faktor budaya, bukan agama. Hanya kebetulan, Islam lebih sensitif dan protektif dalam soal aurat wanita.
Sebenarnya RUU APP tidak perlu dibenturkan dengan budaya dan kepentingan temporal tertentu. Tradisi sebagian suku Asmat dan Dhani di Papua yang masih nyaris telanjang, sesungguhnya tidak porno karena tidak dimaksudkan merangsang pasangan. Begitu pula tradisi sebagian masyarakat Bali yang biasa membuka auratnya, bukan porno karena bukan dengan maksud merangsang nafsu seks rendahan. Termasuk wisatawan bule yang berbikini di pantai, masih dapat dipahami karena budaya mereka memang begitu dan mereka butuh berjemur di pantai.
Perenang, peloncat indah, voli pantai wanita dan senam aerobik di tempat yang relatif tertutup juga bukan porno karena dimasudkan sebagai olahraga. Binaragawan yang ototnya bagai kawat, bukan porno karena tubuh pria tidak memiliki magnetis seks. Apalagi ibu-ibu yang karena anaknya ingin menyusu lantas mengeluarkan sebagian payudaranya di taksi, tempat umum, walau payudaranya lebih montok daripada wanita biasa, jelas bukan porno, maklum lagi menyusui. RUU APP bila diberlakukan jelas disertai peraturan pelaksanaannya yang konkrit, dengan beberapa pengecualiaan. Jadi tidak akan hantam kromo seperti dikhawatirkan banyak kalangan.
Penulis, penyair, pengamat, komentator dan tokoh, sebaiknya tidak membuat masyarakat bingung sehingga ikut-ikutan menolak RUU APP. Buya Hamka berpesan kepada pengarang (penulis, pengamat dan siapa saja yang suka cuap-cuap), sesungguhnya tugas mereka sangat mulia. Mereka adalah kunci utama menegakkan sopan santun masyarakat. Mereka benteng pertahanan pertama dan terakhir dari serbuan budaya yang merusak moralitas bangsa. Mereka tonggak pembinaan akhlak generasi tua dan muda. Ahmad Syauqi Bey mengatakan, majunya bangsa karena tingginya akhlak dan rusaknya bangsa karena bobroknya akhlak.
Jadi, masalah sederhana ini jangan dibuat sulit dan berbelit sehingga mengantisipasi pornografi yang sangat penting, justru dianggap sebagai sebuah mission impossible. Sebenarnya, pornografi/aksi mudah saja dipahami karena yang dimaksud adalah membuka dan mempertontonkan aurat secara sengaja kepada publik; dieksploitasi untuk hiburan dan keuntungan materi; divisualisasi lewat VCD/DVD; foto telanjang di majalah, suratkabar, lukisan; aksi hiburan dengan maksud merangsang pandangan orang. Bukan karena tradisi, bukan pula karena keperluan.
Kontrol Dan Perbaikan
Di mana pun di dunia ini, hukum baik Hukum Tuhan maupun produk manusia dibuat untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak, bukan kepentingan parsial dan temporal. Pemberlakukan hukum atau pembatalan hukum tidak boleh karena tekanan kelompok kecil. Hukum dalam berbagai level, dari UUD, UU, PP, Perda dan berbagai produk turunannya senantiasa berpihak kepada kebenaran, keadilan, kebaikan dan kepatutan publik.
Menurut pakar hukum Satjipto Rahardjo (1977: 141-3), hukum berfungsi sebagai lembaga untuk menertibkan dan memperbaiki masyarakat. Usaha ini diterapkan melalui social control dan social engineering. Kontrol sosial dilakukan dengan mengendalikan dan mempertahankan nilai dan tata tertib di masyarakat, disertai sanksi bagi pelanggarnya. Ketika hukum diterapkan, pasti kelihatan pengaruhnya.
Misalnya, razia tabloid porno sebentar saja sudah terlihat dampak positifnya, apalagi bila dilakukan kontinu. Perekayasaan sosial dilakukan selain menjaga nilai luhur yang sudah ada, juga menciptakan nilai baru secara dinamis agar kehidupan masyarakat bergerak ke arah yang lebih baik. Nilai luhur bangsa ini berangkat dari agama yang memuliakan wanita dan tidak mempermainkan aurat, maka nilai ini harus dipelihara dan ditingkatkan secara positif.
Bila RUU APP kelak bisa diundangkan, diharapkan dapat melakukan kontrol sehingga tidak ada lagi pornografi dan pornoaksi yang merusak tatanan norma sosial yang sudah mapan. Juga diharapkan, kriminalitas dan penyimpangan seksual dapat diminimalisasi. Sekarang begitu banyak terjadi kehamilan tidak dikehendaki karena hubungan di luar nikah, pergaulan bebas, pelacuran, perselingkuhan. Komnas HAM Perempuan mencatat, pada 2004 terdapat 1.128 kasus wanita diperkosa. Itu yang mencuat ke permukaan, sedangkan yang tenggelam tidak terhitung.
Dana masyarakat yang tersedot di sektor prostitusi mencapai Rp24 triliun per tahun, atau Rp25 miliar per pekan. Lebih 50 persen remaja pacaran disertai pegangan tangan, rabaan, ciuman, petting onani dan seks karena tidak kuasa menahan rangsangan birahi. Dua dari tiga pria beristri di perkotaan berselingkuh karena tergoda wanita lain. Angka perceraian terus meningkat karena suami tidak lagi tertarik tubuh istrinya, mereka ingin wanita lain yang mulus dan seksi seperti ditawarkan pornografi/aksi. Terjadi banyak incest, pelecehan seks, sodomi dan heteroseks anak bawah umur, dsb. Sulit dipungkiri, fakta ini banyak dipicu oleh maraknya pornografi/pornoaksi selama ini.
RUU APP diharapkan dapat dijadikan salah satu instrumen perekayaan sosial bangsa ke arah yang lebih baik dan produktif. Artis dan seniman diharapkan melahirkan karya bermutu yang jauh dari bau porno, seks dan eksploitasi kemolekan tubuh. Penyanyi didorong untuk mengandalkan suara dan mutu syair lagu, bukan joget sensual yang mengerikan dan buka-bukaan. Betapa banyak lagu, film, sinetron mendapatkan acungan jempol, justru karena kehalusan karya, nilai edukatif dan estetiknya yang dominan seni dan tidak ada hubungannya dengan seks. Sudah waktunya kecantikan wanita tidak hanya diukur dari kemolekan tubuh, tetapi juga isi otak, hati dan pribadinya. Kecantikan luar mudah pupus termakan usia dan penyakit, sedangkan inner beauty bernilai abadi.
Anak bangsa diharapkan lebih produktif dalam hidup. Sebagai bangsa, kita sudah jauh ketinggalan dan kalah dalam persaingan global. Satu penyebabnya, kita terlalu banyak berkhayal. Dr Taufik Pasaik MAg dari Universitas Sam Ratulangi Manado mengatakan, selama ini otak pria Indonesia lebih dipenuhi nafsu dan fantasi seks, otak wanitanya didominasi cemburu dan materi.
Jadi, kapan kita berpikir untuk belajar, berilmu, bekerja dan berbuat untuk kemajuan peradaban?

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI ISLAM DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Keimanan terhadap Islam sebagai sebuah manhajul hayah (sistem hidup) akan senantiasa membawa seorang muslim untuk kembali kepada ajaran agamanya. Segala permasalahan akan diupayakan untuk ditinjau dari “kaca mata” Islam. Bagaimana Islam mendudukkan persoalan tertentu, demikian pula seorang muslim akan mendudukkan persoalan tersebut.

Dunia pendidikan, dalam hal ini, tidak terkecuali. Seorang guru atau tenaga pendidik muslim, sebelum dia berperan sebagai guru atau tenaga pendidik, dia adalah seorang muslim. Artinya, dia akan memenuhi panggilan hati nuraninya untuk senantiasa membawa misi Islam dalam kehidupannya. Dan misi Islam itu adalah: rahmatan lil ’alamin.

Meletakkan wacana pendidikan dalam bingkai ajaran Islam, tentu juga bukan sesuatu yang aneh. Sebab, para nabi dan rasul ’alaihimus shalatu was salam sendiri, yang merupakan manusia-manusia figur keagamaan, adalah guru-guru kehidupan. Tugas pokok dan misi utama mereka adalah pendidikan dan pengajaran. Mereka adalah tokoh-tokoh pendidikan.

Di dalam Al-Qur’an, Allah subhanahu wata’ala mengabadikan doa Nabi Ibrahim, bapak para nabi:

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Artinya: “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. al-Baqarah/2: 129)

Ayat ini dalam konteks doa Ibrahim untuk anak cucu putranya, Ismail ‘alaihimas salam. Lebih spesifik, ayat ini tentang penutup para nabi sekaligus nabi termulia: Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.

Dalam doanya itu, Ibrahim merinci misi kenabian Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Ia menyebut tiga strategi: membacakan, mengajarkan dan mensucikan. Tak pelak, ketiganya adalah tugas pendidik. Tidak salah bila dikatakan bahwa pendidikan adalah bagian integral dan tak terpisahkan dari ajaran Islam.3)

Makalah ini tidak berpretensi untuk merinci sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam terlalu luas untuk dapat dituangkan dalam tulisan sesederhana ini.4) Makalah ini hanya akan menyinggung dasar falsafah pendidikan Islam beserta metodenya. Dua segi yang dianggap paling mendasar dalam pendidikan. Bila yang pertama merupakan landasan nilai, maka yang kedua adalah implementasi nilai-nilai tersebut.

MOTIVASI KEAGAMAAN
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu, ”Aku dibawa menghadap Nabi shallallahu ’alaihi wasallam ketika beliau baru tiba di Madinah. Orang-orang berkata, ’Ya Rasulallah, anak ini dari Bani Najjar (sebuah riwayat menyebut usianya waktu itu sebelas tahun). Ia telah hapal tujuh belas surah yang diturunkan padamu.

’Aku kemudian memperdengarkan hapalanku di depan Rasulullah. Beliau kagum dengan bacaanku.
’Beliau berkata, ’Ya Zaid, belajarlah untukku tulisan Yahudi (sebuah riwayat menyebut waktu itu dia bahkan tidak tahu bahasa Yahudi, Suryaniyah). Demi Allah, aku tidak percaya mereka menulis untukku.5)

’Aku kemudian belajar bahasa Yahudi. Tidak sampai setengah bulan, aku telah mampu bahasa Yahudi. Akulah yang menulis surat buat Rasulullah bila beliau bersurat kepada orang-orang Yahudi.

Sejarah Islam penuh dengan daftar ulama dan ilmuwan dalam segala bidang dan spesialisasi. Di zaman mereka, tidak ada sistem gaji atau bonus. Apalagi proyek yang disokong dengan kucuran dana dari pemerintah atau lembaga-lembaga donatur. Tapi, demikianlah. Mereka tetap bekerja dengan tekun walaupun dalam hening. Sebab mereka tahu, ganjaran mereka menunggu di akhirat. Sumber motivasi mereka satu: agama.

Agama adalah rahasia sejarah yang terbesar. Sepanjang sejarah manusia, tidak ada faktor yang mampu menggerakkan bahkan mengarahkan jarum sejarah seperti yang dilakukan agama.
Sayangnya, secara sadar ataupun tidak, pendidikan kita selama ini lebih kerap mengabaikan faktor agama. Agama atau sisi spiritual kehidupan manusia cenderung dilupakan kalau tidak malah diupayakan untuk disingkirkan. Padalah, pada sisi inilah tersimpan potensi dahsyat manusia. Karena ia merupakan puncak kesadaran tertinggi kehidupannya.

Lebih jauh, praktik pendidikan kemudian hanya memandang manusia sebagai instrumen material. Baik itu instrumen bagi kekokohan suatu negara atau bahkan ideologi tertentu. Dalam banyak kasus, paradigma pertumbuhan (atau dalam bahasa populer: pengembangan sumber daya manusia) yang merupakan representasi ideologi kapitalistik kerap menjadi acuan.

Dalam kerangka pendidikan yang “berbau” kapitalistik ini, peserta didik diarahkan untuk menjadi buruh atau tenaga kerja yang berkualitas. Bukan untuk menjadi manusia yang mandiri dengan cita-cita yang tinggi. Di sini, azas manfaat yang berjangka pendek mendominasi. Tujuan pendidikan model ini jelas: untuk menjadi penopang bagi kelestarian kapitalisme global.6)

Islam menawarkan paradigma ”langit.” Pendidikan dan belajar adalah bagian dari iman. Tujuannnya: menyempurnakan ubudiyah kepada Allah subhanahu wata’ala (ibadah). Azasnya juga jelas: kemaslahatan bagi umat dan kemanusiaan (khilafah atau ’imaratul ardh).7)

Dalam ungkapan yang sedikit menyindir, al-Attas, seorang pakar pendidikan Islam menyitir bahwa warga negara atau pekerja yang baik dalam sebuah negara sekuler, sebagai contoh, tidak sama dengan manusia yang baik/shalih (simplifikasi istilah untuk ibadah dan khilafatul ’ardh). Sebaliknya, manusia yang baik/shalih sudah pasti seorang pekerja dan warga negara yang baik.8)

Dengan kata lain, pelajar yang memiliki motivasi keagamaam dalam belajar dan bekerja akan memiliki etos kerja dan kreativitas sekaligus. Sebab, dia bekerja dengan semangat yang terpaut dengan keyakinan dasar agama. Pekerjaan yang dia geluti akan dia posisikan sebagai bagian dari pengabdiannya kepada Allah.

Di samping itu, dia juga kreatif. Dia tidak akan pernah terpaku pada satu kondisi tertentu. Sebab, dia melihat pekerjaan dan pengabdiannya dalam kerangka yang lebih luas. Untuk kemajuan Islam, umat Islam dan kemanusiaan. Ia akan terus mengabdi. Sejauh pelajaran dan pekerjaannya itu demi mewujudkan kemajuan tersebut.

PENDIDIKAN BERBASIS ADAB DAN AKHLAK
Benarkah kita telah menyelenggarakan pendidikan? Lantas, bagaimana menjelaskan tindakan premanisme, korup, asusila, dan tindakan amoral dan melanggar hukum lainnya yang justru dilakukan oleh “orang-orang terdidik” dan dari “institusi-institusi dan lembaga terhormat” di negeri kita? Dimana letak kesalahan pendidikan selama ini?

Dalam menyikapi realitas pendidikan sebagaimana disinggung, menarik untuk dikaji pula sebuah sikap ”setengah hati” bangsa kita. Di tengah konsensus bahwa sumber krisis berkepanjangan yang dialami bangsa Indonesia adalah krisis moral, tapi sejauh ini, tidak ditemukan gerakan yang menyeluruh dan mendasar yang telah kita lakukan untuk mengentaskannya. Apakah kita telah benar-benar serius untuk dapat meyelesaikan masalah yang kita hadapi?

Pada titik ini, konsepsi pendidikan Islam, yang meletakkan adab dan akhlak sebagai fondasinya, sangat tepat dikemukakan. Sebelum melangkah lebih jauh, segera harus digarisbawahi bahwa adab dan akhlak hendaknya tidak dipahami sebagai dasar-dasar moral tanpa bentuk-bentuk praktis dalam kehidupan keseharian. Sebagaimana adab dan akhlak juga tidak boleh dipahami sebatas tata krama dan etika praktis, sehingga tidak menyentuh nilai-nilai kecendikiawanan dan tradisi keintelektualan yang menjadi basis bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Apa yang dimaksud dengan adab dan akhlak di sini adalah kualitas-kualitas mental, spiritual, sikap dan perilaku dan yang mencakup itu semua.

Pendidikan Islam meletakkan pendidikan adab dan akhlak dalam posisi yang sangat sentral. Pengamatan sepintas penulis menunjukkan bahwa hampir tidak ditemukan satu pun tulisan ulama yang membahas thalab al-‘ilm (belajar dan pembelajaran) tanpa memberi penekanan khusus pada aspek ini.

Al-Husain ibn Ismail menceritakan dari ayahnya bahwa manusia yang menghadiri majlis Imam Ahmad bin Hambal sekitar 5000-an orang atau lebih. Dari jumlah tersebut, kurang dari 500 orang yang mencatat pelajaran. Sisanya datang untuk belajar adab dan budi pekerti Imam Ahmad! Patut dicatat bahwa majlis-majlis ilmu pada masa itu, sebagaimana dilaporkan Imam az-Dzahabi, umumnya dihadiri oleh ratusan ulama yang berkualifikasi dapat mengeluarkan fatwa sendiri. Persaksian ini menegaskan posisi pendidikan adab dan akhlak dalam tradisi keilmuan Islam.

Lebih jauh, dalam pendidikan Islam, pendidikan adab dan akhlak bahkan didahulukan daripada pendidikan pada segi-segi yang lain. “Pendahulu-pendahulu saya,” tutur Sufyan at-Tsauri (w. 161 H.), “tidak mengizinkan anak-anak mereka keluar menuntut ilmu sebelum anak-anak tersebut beradab dan terbiasa dengan ibadah dua puluh tahun.” Pernyataan senada diungkapkan juga oleh Muhammad ibn Sirin (w. 110 H.), Ubaidullah ibn Umar (w. 147 H.), al-Laits ibn Saad (w. 175 H.), Abdullah ibn al-Mubarak (w. 181 H.), Mikhlad ibn Husain (w. 191 H.), Ibrahim ibn Habib as-Syahid (w. 203 H.), dll. Itu sebabnya, dahulu dikenal istilah mu-addib. Istilah ini untuk merujuk kepada orang-orang yang secara khusus melatih hapalan Al-Qur’an, mengajarkan membaca, menulis, dan melatih adab, akhlak dan ibadah kepada anak-anak didiknya.

Penekanan pada aspek adab dan akhlak dalam dalam pendidikan Islam tersebut tampaknya karena, dalam perspektif Islam, belajar bukanlah demi dan untuk belajar itu sendiri. Tapi belajar dianggap sebagai bagian dari usaha mendapat hidayah. Ilmu bahkan dipersepsikan sebagai bagian dari hidayah itu sendiri.

Imam as-Syafi’i menceritakan pengalamannya dalam sebuah lantunan sya’ir:
شكوت إلى وكيع سوء حفظي # فأرشدني إلى ترك المعاصي
وأخـبرنـي بأن العـلم نـور # ونور الله لا يهدى للعاصي
: Ungkapan ini adalah penjabaran dari hadits Rasulullah
من يرد الله به خيرا يفقّهه في الدين

Artinya: “Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan bagi dirinya, Allah akan memberikan kepadanya pemahaman terhadap agama.”

Di sinilah mungkin salah satu perbedaan antara pendidikan yang kita kembangkan dengan pendidikan Islam. Dalam pendidikan kita, aksiologi ilmu justru diletakkan di urutan terakhir. Tradisi intelektual dan kecendikiawanan yang seharusnya ditanamkan sejak dini, baru ditanamkan ketika peserta didik menginjak bangku kuliah. Tugas mengkaji, metodologi penelitian, kemampuan berpikir kritis dan logis, objektif dalam menilai, jujur, sportif, dsj, nanti diberikan pada usia dewasa. Padahal, bila kita benar-benar menginginkan agar nilai-nilai tersebut dapat tertanam dalam sikap dan prilaku peserta didik, seharusnyalah sudah ditekankan lebih awal.

REKONSTRUKSI EPISTIMOLOGIS
Secara dikhotomis, ilmu-ilmu yang diajarkan kepada peserta didik dibagi umumnya kepada ilmu-ilmu umum-sekuler dan agama. Klasifikasi ini, kendati terkesan sekadar penyederhanaan, tapi sebenarnya memiliki dasar argumentasi yang cukup kuat.

Sulit dipungkiri bahwa ilmu-ilmu yang berkembang di Barat yang kemudian dikembangkan pula di sekolah-sekolah umum negara-negara dunia ketiga, yang umumnya berpenduduk muslim, bias dengan worlview dan framework Barat yang notabene sekuler. Bukankah teori Maslow tentang hierarki kebutuhan tidak menempatkan kebutuhan kepada Allah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia? Bukankah prime-theory evolusi Darwin merupakan upaya sengaja untuk mengenyampingkan kenyataan bahwa manusia terdiri dari akal, tubuh dan jiwa? Mengapa psikologi cuma melihat dimensi yang terlihat (visible) dari manusia dan melupakan peran hawa nafsu atau syetan, sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab suci? Pernahkah guru sains kita memberi penyadaran kepada anak didiknya bahwa konsistensi fenomena alam sebagai sunnatullah (aturan dan hukum Allah). Dan bukannya “hukum alam”, istilah yang bila disalahpahami bisa menggiring kepada pengingkaran terhadap peran Tuhan di alam semesta? Mengapa antropologi tidak pernah menyinggung eksistensi para nabi dan rasul, kendati dia adalah fakta yang diakui oleh tiga agama besar dunia? Sederet lagi pertanyaan lain yang menggelitik yang simpul-simpulnya dapat pembaca lihat pada lampiran 1 pada bagian lain dari makalah ini.

Problem epistimologis inilah yang melahirkan wacana islamisasi ilmu pengetahuan. Dalam kerangka epistimologi alternatif ini, ilmu pengetahuan tidak dibatasi pada hasil rasio dan pengalaman empiris semata. Tapi peran wahyu diikutkan bahkan menempati puncak hierarki ilmu.

Timbulnya perilaku menyimpang, sebagai misal, tidak melulu dilihat dari sudut materi dengan kacamata positivistik. Seperti teori tentang adanya sub-kultur yang menyimpang dari mainstream sosial, atau teori tentang adanya reference group lain yang menjadi acuan, atau akibat dari ketidakmampuan beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi.

Analisa-analisa teoritis yang dikutip di atas sangat materialistik dan menempatkan manusia sebagai makhluk tak berdaya. Seakan manusia tidak memiliki kekuatan untuk berkehendak dan bertindak sesuai dengan kehendak hidupnya itu. Di samping itu, menafikan peran syetan dan hawa nafsu.
Kenyataan inilah yang kiranya menjadikan dewasa ini banyak orang agama yang kurang bersemangat belajar umum. Seperti halnya tidak sedikit orang umum yang ogah-ogahan belajar agama. Sebab, telah terjadi semacam keterbelahan epistimologis. Wahyu agama yang “diimani” seakan tak berharga ketika berbicara dalam konteks ilmu pengetahuan. Ini di satu sisi.

Pada sisi yang lain, hal ini juga menjelaskan mengapa cendikiawan muslim dahulu memiliki wawasan keilmuan yang integralistik. Dikhotomi-dilematis: dunia-akhirat, subjektif-objektif, iman-ilmu, qalb-rasio, substansi-simbol, dsb, tidak mereka hadapi.

Dalam tataran yang lebih praktis, problem epistimologis ini juga memiliki pengaruh langsung dalam pembelajaran. Filsafat konstruktivisme yang dianut luas dalam pembelajaran modern, misalnya, berangkat dari asumsi relativitas mutlak pengetahuan manusia yang disandarkan pada nilai pragmatisme pengetahuan dan kebenaran. Sebab, yang penting di sini adalah bagaimana suatu konsep dapat berlaku atau dapat digunakan.

Sebagai dampaknya, tidak ada otoritas mutlak yang pasti benar. Walaupun itu berasal dari wahyu yang benar atau didasarkan pada fitrah yang suci. Sikap skeptik berlaku mutlak dalam seluruh proses pembelajaran model konstruktivisme.

Dalam Islam, pragmatisme ilmu semata tidak dapat diterima. Menurut Islam, norma-norma agama, berupa syariat, tetap harus dikedepankan. Kesimpulannya, filsafat pendidikan ini, terutama pada segi-segi yang telah dikemukakan, menabrak beberapa konsep baku dalam Islam.

Kondisi riil di lapangan lebih memprihatinkan lagi. Alih-alih mengintegrasikan nilai dan ajaran Islam terhadap ilmu-ilmu umum, yang terjadi justru marginalisasi pelajaran agama. Bukan rahasia lagi bila pelajaran-pelajaran agama kerap dipandang hanya sebagai pelengkap belaka. Pelajaran agama tidak diposisikan untuk menjiwai pelajaran-pelajaran lain.

Dalam kerangka rekonstruksi epistimologi ini, tenaga-tenaga pendidik bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pemahaman mereka terhadap ajaran Islam. Sebab bila tidak, mereka turut memiliki saham dalam melahirkan generasi-generasi bangsa masa depan yang menderita dis-orientasi dalam kehidupannya. Karena dengan hanya berbekalkan ilmu-ilmu Barat sebagaimana digambarkan, pemahaman tentang realitas dan kebenaran tidak akan pernah sempurna dan tuntas. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius dengan jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Bila aspek ini tidak segera dibenahi, maka di masa yang akan datang, tidak mustahil nilai religiusitas yang menjadi ciri kebangsaan itu hanya tinggal kenangan.

Dari pemaparan di atas, beberapa metode yang merupakan implementasi nilai-nilai pendidikan Islam yang dapat direkomendasikan adalah, antara lain:
a. Tumbuhkan afiliasi serta keterikatan emosi peserta didik dengan agama dan umatnya lewat pendidikan sejarah Islam dan biografi tokoh-tokoh dan pahlawan muslim
b. Tumbuhkan semangat dan militansi juang peserta didik dengan membekali mereka dengan pemahaman terhadap kondisi dan tantangan yang dihadapi umat
c. Luruskan pemahaman peserta didik tentang konsep ibadah yang mencakup seluruh aktivitas kehidupan sepanjang sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam
d. Biasakan peserta didik dengan akhlak dan adab-adab islami, baik itu dengan pengajaran langsung maupun lewat teladan dari guru
e. Tanamkan nilai-nilai luhur, kecendekiawanan dan etos kerja yang islami sejak dini kepada peserta didik
f. Kembangkan model-model pembelajaran yang holistik dan menyeluruh dengan memanfaatkan dasar-dasar ilmu pengetahuan dalam Islam

Ilham Jaya Abdurrauf

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI

EVOLUSI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI
Richardus Eko Indrajit

EMPAT ERA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER
Tidak dapat disangkal bahwa salah satu penyebab utama terjadinya era globalisasi yang datangnya lebih cepat dari dugaan semua pihak adalah karena perkembangan pesat teknologi informasi. Implementasi internet, electronic commerce, electronic data interchange, virtual office, telemedicine, intranet, dan lain sebagainya telah menerobos batas-batas fisik antar negara. Penggabungan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi telah menghasilkan suatu revolusi di bidang sistem informasi. Data atau informasi yang pada jaman dahulu harus memakan waktu berhari-hari untuk diolah sebelum dikirimkan ke sisi lain di dunia, saat ini dapat dilakukan dalam hitungan detik.
Tidak berlebihan jika salah satu pakar IBM menganalogikannya dengan perkembangan otomotif sebagai berikut: “seandainya dunia otomotif mengalami kemajuan sepesat teknologi informasi, saat ini telah dapat diproduksi sebuah mobil berbahan bakar solar, yang dapat dipacu hingga kecepatan maximum 10,000 km/jam, dengan harga beli hanya sekitar 1 dolar Amerika !”. Secara mikro, ada hal cukup menarik untuk dipelajari, yaitu bagaimana evolusi perkembangan teknologi informasi yang ada secara signifikan mempengaruhi persaingan antara perusahaan-perusahaan di dunia, khususnya yang bergerak di bidang jasa. Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali diketemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut (Cash et.al., 1992) terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, Porter, sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern. Oleh karena itu dapat dimengerti, bahwa masih banyak perusahaan terutama di negara berkembang (dunia ketiga), yang masih sulit mengadaptasikan teori-teori baru mengenai manajemen, organisasi, maupun teknologi informasi karena masih melekatnya faktor-faktor budaya lokal atau setempat yang mempengaruhi behavior sumber daya manusianya. Sehingga tidaklah heran jika masih sering ditemui perusahaan dengan peralatan komputer yang tercanggih, namun masih dipergunakan sebagai alat-alat administratif yang notabene merupakan era penggunaan komputer pertama di dunia pada awal tahun 1960-an.

ERA KOMPUTERISASI
Periode ini dimulai sekitar tahun 1960-an ketika mini computer dan mainframe diperkenalkan perusahaan seperti IBM ke dunia industri. Kemampuan menghitung yang sedemikian cepat menyebabkan banyak sekali perusahaan yang memanfaatkannya untuk keperluan pengolahan data (data processing). Pemakaian komputer di masa ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, karena terbukti untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, mempergunakan komputer jauh lebih efisien (dari segi waktu dan biaya) dibandingkan dengan mempekerjakan berpuluh-puluh SDM untuk hal serupa. Pada era tersebut, belum terlihat suasana kompetisi yang sedemikian ketat. Jumlah perusahaan pun masih relatif sedikit. Kebanyakan dari perusahaan perusahaan besar secara tidak langsung “memonopoli pasar-pasar tertentu, karena belum ada pesaing yang berarti. Hampir semua perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang infrastruktur (listrik dan telekomunikasi) dan pertambangan pada saat itu membeli perangkat komputer untuk membantu kegiatan administrasinya sehari-hari. Keperluan organisasi yang paling banyak menyita waktu komputer pada saat itu adalah untuk administrasi back office, terutama yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan. Di pihak lain, kemampuan mainframe untuk melakukan perhitungan rumit juga dimanfaatkan perusahaan untuk membantu menyelesaikan problem-problem teknis operasional, seperti simulasi-simulasi perhitungan pada industri pertambangan dan manufaktur.

ERA TEKNOLOGI INFORMASI
Kemajuan teknologi digital yang dipadu dengan telekomunikasi telah membawa komputer memasuki masa-masa “revolusi”-nya. Di awal tahun 1970-an, teknologi PC atau Personal Computer mulai diperkenalkan sebagai alternatif pengganti mini computer. Dengan seperangkat komputer yang dapat ditaruh di meja kerja (desktop), seorang manajer atau teknisi dapat memperoleh data atau informasi yang telah diolah oleh komputer (dengan kecepatan yang hampir sama dengan kecepatan mini computer, bahkan mainframe). Kegunaan komputer di perusahaan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi, namun lebih jauh untuk mendukung terjadinya proses kerja yang lebih efektif. Tidak seperti halnya pada era komputerisasi dimana komputer hanya menjadi “milik pribadi” Divisi EDP (Electronic Data Processing)
perusahaan, di era kedua ini setiap individu di organisasi dapat memanfaatkan kecanggihan komputer, seperti untuk mengolah database, spreadsheet, maupun data processing (end-user computing). Pemakaian komputer di kalangan perusahaan semakin marak, terutama didukung dengan alam kompetisi yang telah berubah dari monompoli menjadi pasar bebas. Secara tidak langsung, perusahaan yang telah memanfaatkan teknologi komputer sangat efisien dan efektif dibandingkan perusahaan yang sebagian prosesnya masih dikelola secara manual. Pada era inilah komputer memasuki babak barunya, yaitu sebagai suatu fasilitas yang dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa.
Teori-teori manajemen organisasi modern secara intensif mulai diperkenalkan di awal tahun 1980-an. Salah satu teori yang paling banyak dipelajari dan diterapkan adalah mengenai manajemen perubahan (change management). Hampir di semua kerangka teori manajemen perubahan ditekankan pentingnya teknologi informasi sebagai salah satu komponen utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan yang ingin menang dalam persaingan bisnis. Tidak seperti pada kedua era sebelumnya yang lebih menekankan pada unsur teknologi, pada era manajemen perubahan ini yang lebih ditekankan adalah sistem informasi, dimana komputer dan teknologi informasi merupakan komponen dari sistem tersebut. Kunci dari keberhasilan perusahaan di era tahun 1980-an ini adalah penciptaan dan penguasaan informasi secara cepat dan akurat. Informasi di dalam perusahaan dianalogikan sebagai darah dalam peredaran darah manusia yang harus selalu mengalir dengan teratur, cepat, terus-menerus, ke tempat-tempat yang membutuhkannya (strategis). Ditekankan oleh beberapa ahli manajemen, bahwa perusahaan yang menguasai informasilah yang memiliki keunggulan kompetitif di dalam lingkungan makro “regulated free market”. Di dalam periode ini, perubahan secara filosofis dari perusahaan tradisional ke perusahaan modern terletak pada bagaimana manajemen melihat kunci kinerja perusahaan. Organisasi tradisional melihat struktur perusahaan sebagai kunci utama pengukuran kinerja, sehingga semuanya diukur secara hirarkis berdasarkan divisi-divisi atau departemen. Dalam teori organisasi modern, dimana persaingan bebas telah menyebabkan customers harus pandai-pandai memilih produk yang beragam di pasaran, proses penciptaan produk atau pelayanan (pemberian jasa) kepada pelanggan merupakan kunci utama kinerja perusahaan. Keadaan ini sering diasosiasikan dengan istilah-istilah manajemen seperti “market driven” atau “customer base company” yang pada intinya sama, yaitu kinerja perusahaan akan dinilai dari kepuasan para pelanggannya. Sangat jelas dalam format kompetisi yang baru ini, peranan komputer dan teknologi informasi, yang digabungkan dengan komponen lain seperti proses, prosedur, struktur organisasi, SDM, budaya perusahaan, manajemen, dan komponen terkait lainnya, dalam membentuk sistem informasi yang baik, merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan secara strategis.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa kepuasan pelanggan terletak pada kualitas pelayanan. Pada dasarnya, seorang pelanggan dalam memilih produk atau jasa yang dibutuhkannya, akan mencari perusahaan yang menjual produk atau jasa tersebut: cheaper (lebih murah), better (lebih baik), dan faster (lebih cepat). Disinilah peranan sistem informasi sebagai komponen utama dalam memberikan keunggulan kompetitif perusahaan. Oleh karena itu, kunci dari kinerja perusahaan adalah pada proses yang terjadi baik di dalam perusahaan (back office) maupun yang langsung bersinggungan dengan pelanggan (front office). Dengan memfokuskan diri pada penciptaan proses (business process) yang efisien, efektif, dan terkontrol dengan baiklah sebuah perusahaan akan memiliki kinerja yang handal. Tidak heran bahwa di era tahun 1980-an sampai dengan awal tahun 1990-an terlihat banyak sekali perusahaan yang melakukan BPR (BusinessProcess Reengineering), re-strukturisasi, implementasi ISO-9000, implementasi TQM, instalasi dan
pemakaian sistem informasi korporat (SAP, Oracle, BAAN), dan lain sebagainya. Utilisasi teknologi informasi terlihat sangat mendominasi dalam setiap program manajemen perubahan yang dilakukan perusahaan-perusahaan

ERA GLOBALISASI INFORMASI
Belum banyak buku yang secara eksplisit memasukkan era terakhir ini ke dalam sejarah evolusi teknologi informasi. Fenomena yang terlihat adalah bahwa sejak pertengahan tahun 1980-an, perkembangan dibidang teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) sedemikian pesatnya, sehingga kalau digambarkan secara grafis, kemajuan yang terjadi terlihat secara eksponensial. Ketika sebuah seminar internasional mengenai internet diselenggarakan di San Fransisco pada tahun 1996, para praktisi teknologi informasi yang dahulu bekerja sama dalam penelitian untuk memperkenalkan internet ke dunia industri pun secara jujur mengaku bahwa mereka tidak pernah menduga perkembangan internet akan menjadi seperti ini. Ibaratnya mereka melihat bahwa yang ditanam adalah benih pohon ajaib, yang tiba-tiba membelah diri menjadi pohon raksasa yang tinggi menjulang. Sulit untuk ditemukan teori yang dapat menjelaskan semua fenomena yang terjadi sejak awal tahun 1990-an ini, namun fakta yang terjadi dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tidak ada yang dapat menahan lajunya perkembangan teknologi informasi. Keberadaannya telah menghilangkan garis-garis batas antar negara dalam hal flow of information. Tidak ada negara yang mampu untuk mencegah mengalirnya informasi dari atau ke luar negara lain, karena batasan antara negara tidak dikenal dalam virtual world of computer. Penerapan teknologi seperti LAN, WAN, GlobalNet, Intranet, Internet, Ekstranet, semakin hari semakin merata dan membudaya di masyarakat. Terbukti sangat sulit untuk menentukan perangkat hukum yang sesuai dan terbukti efektif untuk menangkal segala hal yang berhubungan dengan penciptaan dan aliran informasi. Perusahaan-perusahaan pun sudah tidak terikat pada batasan fisik lagi. Melalui virtual world of computer, seseorang dapat mencari pelanggan di seluruh lapisan masyarakat dunia yang terhubung dengan jaringan internet. Sulit untuk dihitung besarnya uang atau investasi yang mengalir bebas melalui jaringan internet. Transaksi-transaksi perdagangan dapat dengan mudah dilakukan di cyberspace melalui electronic transaction dengan mempergunakan electronic money.
Tidak jarang perusahaan yang akhirnya harus mendefinisikan kembali visi dan misi bisnisnya, terutama yang bergelut di bidang pemberian jasa. Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan perangkat canggih teknologi informasi telah merubah mindset manajemen perusahaan sehingga tidak jarang terjadi perusahaan yang banting stir menggeluti bidang lain. Bagi negara dunia ketiga atau yang sedang berkembang, dilema mengenai pemanfaatan teknologi informasi amat terasa. Di suatu sisi banyak perusahaan yang belum siap karena struktur budaya atau SDM-nya, sementara di pihak lain investasi besar harus dikeluarkan untuk membeli perangkat teknologi informasi. Tidak memiliki teknologi informasi, berarti tidak dapat bersaing dengan perusahaan multi nasional lainnya, alias harus gulung tikar.
Hal terakhir yang paling memusingkan kepala manajemen adalah kenyataan bahwa lingkungan bisnis yang ada pada saat ini sedemikian seringnya berubah dan dinamis. Perubahan yang terjadi tidak hanya sebagai dampak kompetisi yang sedemikian ketat, namun karena adanya faktor-faktor external lain seperti politik (demokrasi), ekonomi (krisis), sosial budaya (reformasi), yang secara tidak langsung menghasilkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan baru yang harus ditaati perusahaan. Secara operasional, tentu saja fenomena ini sangat menyulitkan para praktisi teknologi informasi dalam menyusun sistemnya. Tidak jarang di tengah-tengah konstruksi sistem informasi, terjadi perubahan kebutuhan sehingga harus diadakan analisa ulang terhadap sistem yang akan dibangun. Dengan mencermati keadaan ini, jelas terlihat kebutuhan baru akan teknologi informasi yang cocok untuk perusahaan, yaitu teknologi yang mampu adaptif terhadap perubahan. Para praktisi negara maju menjawab tantangan ini dengan menghasilkan produk-produk aplikasi yang berbasis objek, seperti OOP (Object Oriented Programming), OODBMS (Object Oriented Database Management System), Object Technology, Distributed Object, dan lain sebagainya.

PERUBAHAN POLA PIKIR SEBAGAI SYARAT
Dari keempat era di atas, terlihat bagaimana alam kompetisi dan kemajuan teknologi informasi sejak dipergunakannya komputer dalam industri hingga saat ini terkait erat satu dan lainnya. Memasuki abad informasi berarti memasuki dunia dengan teknologi baru, teknologi informasi. Mempergunakan teknologi informasi seoptimum mungkin berarti harus merubah mindset. Merubah mindset merupakan hal yang teramat sulit untuk dilakukan, karena pada dasarnya “people do not like to change”. Kalau pada saat ini dunia maju dan negara-negara tetangga Indonesia sudah memiliki komitmen khusus untuk mengambil bagian dalam penciptaan komponen-komponen sistem informasi, bagaimana dengan Indonesia? Masih ingin menjadi negara konsumen? Atau sudah mampu menjadi negara produsen? Paling tidak, hal yang harus ada terlebih dahulu di setiap manusia Indonesia adalah kemauan untuk berubah. Tanpa “willingness to change”, sangat mustahillah bangsa Indonesia dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk membangun kembali bangsa yang hancur ditelan krisis saat ini.

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Membicarakan hal yang satu ini mungkin tidak akan habis-habisnya. Ya, dengan keadaan yang ada sekarang ini, ditandai dengan demo di sejumlah tempat yang pada dasarnya menuntut pendidikan murah. Tapi saya tidak ingin menulis tentang demo tersebut. Saya hanya ingin menceritakan beberapa keluhan handai taulan (bahkan sampai berdebat kusir hehehe) tentang pendidikan ini.

Salah satu teman saya, agak berang, bilang “Masak sudah sudah ada BOS, kita masih harus bayar Rp. 15.000 per bulan? Di SD lainnya kok enggak bayar lagi.”. Kebetulan memang anaknya berada di SD Negeri 2, dimana ada 3 SDN dalam satu lingkungan sekolah.
Saya coba jadi counter-nya, “Mungkin di SDnya banyak ekstra kurikuler. Sudah cek atau belum? Ada komputer atau enggak?”.
Dia langsung menyanggah, “Ah enggak ada kayak gituan. sama aja!”
Akhirnya lama berdebat, bahkan ditambah satu orang lagi. Cuma jadi kemana-mana buntutnya. Menuduh KepSek korupsi, Guru korupsi, Masya Allah. Setelah lama berdebat, disimpulkan bahwa sebagian dana anggaran orang tua tadi digunakan untuk perbaikan WC, prasarana gedung, tiang bendera, biaya mencat pagar dan lain-lain.
Akhirnya, saya merasa menyadari ada ketidak-adilan disini. Kalau sudah tidak adil, pasti melanggar Pancasila, “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Kita bisa bandingkan SD Negeri di tengah kota dengan SD Negeri di kampung. Terasa sekali ketimpangan sosial antara kedua SD tersebut. Berita hari ini, ada satu SDN yang roboh.
Menurut ‘mata-adil’ saya, seharusnyalah setiap Sekolah Negeri di negeri ini mempunyai prasarana yang sama, baik dipedalaman Papua sana, atau yang berada di pusat kota Jakarta. Tidak boleh dibedakan. Karena ini Sekolah Negeri (atau Sekolah miliknya negara), maka tidak boleh juga menerima sumbangan dari pihak lain. Mutlak harus dibiayai negara.
Perbedaan Uang Pangkal juga menjadi pertanyaan. Kok, sama sama sekolah negeri uang pangkal berbeda? Tiap sekolah pasti punya jawaban (atau alasan) mengapa mereka menarik uang pangkal sedemikian besar. Uang sejenis inipun harus ditiadakan untuk sekolah Negeri. Alasannya sama dengan di atas, tidak boleh ada perbedaan antar sekolah negeri.
Tentu lain halnya dengan sekolah swasta, yang sah-sah saja menerima sumbangan dari pihak manapun.
Saya tidak tahu keadaan makro dari Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan yang konon terlalu kecil. Saya juga tidak mengetahui kondisi dana subsidi Minyak (yang jadi BOS).
“Kaca mata” saya mungkin perlu diperbaiki, untuk menentukan apakah cukup adil kondisi di atas. Apakah benar pendapat saya, bahwa setiap Sekolah Negeri harus memiliki prasarana yang sama? Saya sendiri masih belum yakin.